Kamis, 15 April 2010

Keutamaan sholat di masjid


Bagi seorang muslim yang tinggal berdekatan apalagi ngomplek dengan masjid, sholat fardhunya harus dilakukan di masjid.

.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Dari Abu hurairah, Seorang laki-laki buta datang pada Rasulullah dan berkata:
“Wahai Rasulullah, tiada seorangpun yang menuntun saya pergi ke masjid”. Dia meminta pada Rasulullah akan keringanan untuk mengerjakan sholat (fardhu) di rumah.. maka Rasulullahpun membolehkannya.

Tatkala laki-laki buta itu mau pulang, Rasulullah berkata : apakah kamu mendengar panggilan sholat (adzan)?

“ya” dia menjawab. Rasulullah berkata: فَأَجِبْ “maka jawablah (panggilan sholatnya)
( Hr Muslim)
باب: التشديد في التخلف عن صلاة العِشاء والصّبح في جماعة

Bab: beratnya meninggalkan sholat Isya dan Subuh berjamaah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

Dari Abu Hurairah,

Rasulullah bersabda:

Sesungguhnya sholat yang paling berat dilakukan orang munafik adalah sholat Isya dan Sholat subuh

Seandainya dia tahu pahala 2 sholat tersebut, maka dia akan mendatangi (sholat isya dan subuh secara berjamaah) meskipun dengan merangkak

Sesungguhnya aku ingin memerintahkan untuk mendirikan sholat lalu kuperintahkan seorang rojul untuk sholat bersama manusia (sholat berjamaah) kemudian aku pergi bersama mereka dengan membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak sholat berjamaah. Lalu aku bakar rumah mereka dengan api.

( Hr Muslim)

Rasulullah tidak benar2 ingin membakar rumah, tapi sabda Rasulullah mengindikasikan penekanan yang sangat untuk diselenggarakannya sholat fardhu berjamaah dilingkungan kaum muslim.

Sebagai orang islam tentulah merupakan kewajiban untuk saling mengingatkan saling menasihati apabila ada yang belum pas. Silahkan dimusyawarahkan dengan pengurus pengatur setempat agar sholat fardhu secara berjamaah di masjid lebih semarak lagi.

Sabtu, 03 April 2010

Tantri dan Tedi



Mengucapkan selamat berbahagia kepada :

Tantri Lukitowati dan Tedi Brata

yang telah melangsungkan pernikahannya pada hari Sabtu tanggal 3 April 2010 bertempat di Aula serbaguna Masjid Al-Barkah Sunter Kelapa Gading Jakarta Timur.

Puji syukur pada Allah
yang mengeruniakan kebahagiaan.
bersatu mengayun langkah
merajut masa depan.
selamat dan berbahagialah Tantri dan Tedi
satu hati satu idaman

selamat menempuh hidup baru,
semoga sakinah, mawaddah warahmah
dan dianugerahi anak-anak yang sholeh/sholehah..
dan senantiasa dalam kasih Allah SWT…

Pernikahan adalah Sekolah Cinta
Sumber : http://ldiiserang.wordpress.com/2008/02/23/pernikahan-adalah-sekolah-cinta/
Bertahun-tahun yang lalu, saya berdoa kepada Tuhan untuk memberikan saya pasangan, “Engkau tidak memiliki pasangan karena engkau tidak memintanya”, Tuhan menjawab.
Tidak hanya saya meminta kepada Tuhan,seraya menjelaskan kriteria pasangan yang saya inginkan. Saya menginginkan pasangan yang baik hati,lembut, mudah mengampuni, hangat, jujur, penuh dengan damai dan sukacita, murah hati, penuh pengertian, pintar, humoris, penuhperhatian. Saya bahkan memberikan kriteria pasangan tersebut secara fisik yang selama ini saya impikan.
Sejalan dengan berlalunya waktu,saya menambahkan daftar kriteria yang saya inginkan dalam pasangan saya. Suatu malam, dalam doa, Tuhan berkata dalam hati saya, “HambaKu, Aku tidak dapat memberikan apa yang engkau inginkan.”
Saya bertanya, “Mengapa Tuhan?” dan Ia! menjawab, “Karena Aku adalah Tuhan dan Aku adalah Adil. Aku adalah Kebenaran dan segala yang Aku lakukan adalah benar.”
Aku bertanya lagi, “Tuhan, aku tidak mengerti mengapa aku tidak dapat memperoleh apa yang aku pinta dariMu?”
Jawab Tuhan, “Aku akan menjelaskan kepadamu. Adalah suatu ketidakadilan dan ketidakbenaran bagiKu untuk memenuhi keinginanmu karena Aku tidak dapat memberikan sesuatu yang bukan seperti engkau. Tidaklah adil bagiKu untukmemberikan seseorang yang penuh dengan cinta dan kasih kepadamu jika terkadang engkau masih kasar; atau memberikan seseorang yang pemurah tetapi engkau masih kejam; atau seseorang yang mudah mengampuni, tetapi engkau sendiri masih suka menyimpan dendam; seseorang yang sensitif, namun engkau sendiri tidak…”
Kemudian Ia berkata kepada saya, “Adalah lebih baik jika Aku memberikan kepadamu seseorang yang Aku tahu dapat menumbuhkan segala kualitas yang engkau cari selama ini daripada membuat engkau membuang waktu mencari seseorang yang sudah mempunyai semua itu. Pasanganmu akan berasal dari tulangmu dan dagingmu, dan engkau akan melihat dirimu sendiri di dalam dirinya dan kalian berdua akan menjadi satu. Pernikahan adalah seperti sekolah, suatu pendidikan jangka panjang. Pernikahan adalah tempat dimana engkau dan pasanganmu akan saling menyesuaikan diri dan tidak hanya bertujuan untuk menyenangkan hati satu sama lain, tetapi untuk menjadikan kalian manusia yang lebih baik, dan membuat suatu kerjasama yang solid. Aku tidak memberikan pasangan yang sempurna karena engkau tidak sempurna. Aku memberikanmu seseorang yang dapat bertumbuh bersamamu”.
Ini untuk : yang baru saja menikah, yang sudah menikah, yang akan menikah dan yang sedang mencari, khususnya yang sedang mencari.

J I K A……..

Jika kamu memancing ikan…..Setelah ikan itu terikat di mata kail, hendaklah kamu mengambil Ikan itu…..Janganlah sesekali kamu lepaskan ia semula ke dalam air begitu saja….Karena ia akan sakit oleh karena bisanya ketajaman mata kailmu dan mungkin ia akan menderita selagi ia masih hidup.
Begitulah juga setelah kamu memberi banyak pengharapan kepada seseorang… .Setelah ia mulai menyayangimu hendaklah kamu menjaga hatinya…..Janganlah sesekali kamu meninggalkannya begitu saja……Karena ia akan terluka oleh kenangan bersamamu dan mungkin tidak dapat melupakan segalanya selagi dia mengingat… ..
Jika kamu menadah air biarlah berpada, jangan terlalu mengharap pada takungannya dan janganlah menganggap ia begitu teguh……cukuplah sekadar keperluanmu. ……Apabila sekali ia retak tentu sukar untuk kamu menambalnya semula……Akhirnya ia dibuang….. .Sedangkan jika kamu coba memperbaikinya mungkin ia masih dapat dipergunakan lagi…..
Begitu juga jika kamu memiliki seseorang, terimalah seadanya…. .Janganlah kamu terlalu mengaguminya dan janganlah kamu menganggapnya Begitu istimewa…. .Anggaplah ia manusia biasa.Apabila sekali ia melakukan kesilapan bukan mudah bagi kamu untuk menerimanya. Akhirnya kamu kecewa dan meninggalkannya.Sedangkan jika kamu memaafkannya boleh jadi hubungan kamu akan terus Hingga ke akhirnya…. .
Jika kamu telah memiliki sepinggan nasi yang pasti baik untuk dirimu. Mengenyangkan. Berkhasiat. Mengapa kamu berlengah, coba mencari makanan yang lain….Terlalu ingin mengejar kelezatan. Kelak, nasi itu akan basi dan kamu tidak boleh memakannya. kamu akan menyesal.
Begitu juga jika kamu telah bertemu dengan seorang insan yang membawa kebaikan kepada dirimu. Menyayangimu. Mengasihimu. Mengapa kamu berlengah, coba bandingkannya dengan yang lain. Terlalu mengejar kesempurnaan. Kelak, kamu akan kehilangannya; apabila dia menjadi milik orang Lain kamu juga akan menyesal.

Menyikapi Ujian Sakit

Allah SWT yang menguasai tubuh kita memberikan karunia kesehatan lahir dan bathin. Bersabar ketika diuji sakit dan bersyukur ketika dikaruniai sehat. Karena ada kalanya seseorang yang diuji sakit terhina karena ketidaksabarannya dan dikala sehat terhina karena ketidaksyukurannya. Sabar adalah kegigihan kita untuk selalu berada di jalan yang Allah sukai.

Sabar bukan hanya ketika diuji sakit, tapi juga sabar ketika diuji dengan kondisi lapang. Ketika seorang diuji sakit, kesabaran seseorang akan tampak dari akhlaq dalam menyikapinya. Tidak jarang orang sakit bicaranya tidak karuan, penuh dengan keluh kesah, dan emosi. Sungguh, sangatlah merugi bagi seseorang yang ketika diuji sakit disikapi dengan emosi. Tetap saja tidak akan menjadikannya sembuh.

Lalu, bagaimana sikap sabar kita dalam menghadapinya? Ada beberapa sikap sabar yang bisa kita latih disaat kita diuji sakit. Pertama, sikap berprasangka baik kepada Allah. Diawali dengan menyadari sepenuhnya bahwa tubuh ini bukan milik kita, melainkan milik Allah.
Dia berkuasa penuh akan tubuh kita. Mau dijadikan sehat atausakit, itu hak Dia (Allah). Meski usaha pergi ke dokter sudah dilakukan, tetap saja semua ada dalam genggaman-NYA. Dan kita pun patut sadari bahwa setiap sakit yang kita derita pada hakikatnya sudah diukur Allah. Maka biasakanlah untuk mengucapkan “Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun” ‘Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-NYA lah tempat kita kembali’.
Sikap sadar tersebut akan berbuah keyakinan. Yakin bahwa Allah SWT tidak akan menimpakan suatu penyakit pada kita bila tidak ada hikmahnya. Sehingga kita terpanggil untuk mengintrospeksi diri. Mungkin saja sakit yang kita derita karena tidak terpenuhinya anggota tubuh kita akibat kelalaian seperti memforsir pikiran sehingga kepala menjadi pusing, mengabaikan hak perut sehingga perut menjadi sakit, tidak meyempatkan olahraga sehingga tubuh mudah lemah dan kelalaian dalam memenuhi hak anggota tubuh lainnya.

Sikap sabar yang kedua yang harus dikuasai yaitu sikap menerima sepenuhnya akan ketentuan Allah. Tidak berkeluh kesah. Keluh kesah adalah tanda – tanda dari ketidaksabaran. Biasanya, orang sakit menderita itu bukan karena sakitnya, melainkan karena dramatisasinya. Dan itu terjadi karena kurang bisa menerima ketentuan Allah dan biasanya terdorong keinginan untuk dikasiani, sehingga orang – orang berempati kepadanya. Oleh karena itu, betapapun parahnya penyakit kita, cobalah untuk memproporsionalkannya.

Sikap yang ketiga, dengan menafakuri hikmah sakit. Selain sebagai sarana untuk meuhasabah, mengintrospeksi diri juga sebagai sarana pengguguran dosa seperti gugurnya daun dari pepohonan. Saudaraku, sesungguhnya hidup sukses, menang mengarungi hidup, mudah mendapatkan pertolongan Allah, dan kemampuan untuk bisa dekat dengan-NYA hanya dimiliki oleh orang – orang yang sabar. Untuk itu jadikanlah sabar sebagai penolong kita seperti halnya Sholat yang kita kerjakan. “Jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu”. Hal itu tercantum dalam (Q.S Al-Baqarah 153) yang artinya “Wahai orang – orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat, sesungguhnya Allah beserta orang – orang yang sabar”. Wallahu a’lam bih showab.

(dikutip dari Majalah Al-Falah)
Adik Maldini lagi di uji dengan sakit bulan Maret ini. Alhamdulillah sakitnya cepat sembuh.
Sekarang sudah sehat dan senyum lagi.... :)

Sabtu, 27 Maret 2010

Aqiqah


Acara Aqiqah yang dilaksanakan di masjid beberapa waktu lalu untuk ananda Nikeisya Qurrotuain Zahabiah

Pengertian ‘Aqiqah

Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan
Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Kita harus ingat bahwa Hasan dan Husain adalah anak kembar. Jadi pada satu kelahiran itu disembelih 2 ekor kambing.
Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah
Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:
Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]
Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.
2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.
Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.
Sumber Rujukan
* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
* Al Muntaqaa 5/195-196
* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437
http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah
Tuntunan Aqiqah
http://www.rumahaqiqah.org/tuntunan_aqiqah.php?info=list#ta1
Aqiqah dan Qurban
Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/695-aqiqah-dan-qurban
‘AQIQAH
http://www.duadunia.net/aqiqah
Hukum dan Tata Cara Aqiqah
http://kerockan.blogspot.com/2009/04/hukum-dan-tata-cara-aqiqah.html
http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0
Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

Rabu, 03 Maret 2010

Nasehat

Ini cerita yg saya dapatkan dari mengaji HR TIRMIDZI.
Nanti setelah kiamat makhluk yg bangun dari kematiannya (kecuali ALLOH) yg pertama kali yaitu malaikat isrofil yg meniup sangkala setelah itu baru malaikat malaikat yg memikul singgasana arrs nya ALLOH..& di tiup lah terompet kehidupan di akherat yg mana keluar lah dari sangkala terompet roh2 makhluk manusia & jin mencari jasadnya masing2. Setelah itu semua mahkluk2 itu dikumpulkan di suatu padang mashar yg mana pada saat itu suasananya sangat panas karena matahari hanya sejengkal di kepala kita & terjadi banjir keringat dengan ketinggian hampir sehidung,tetapi bagi orang2 yg beriman tidak merasakannya. Setelah itu ALLAH memisahkan antara orang2 yg beriman & tidak beriman, orang yg tidak beriman langsung di cemplungkan kedalam neraka tanpa timbangan hisaban sedangkan untuk orang2 beriman melalui timbangan hisaban. Pada sa'at itu suasananya sangat sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri2 & manusia2 yg beriman di bariskan sesuai dengan golongan kenabiannya di mulai dari barisan golongan NABI ADAM s/d NABI MUHAMMAD SAW. Ada segolongan manusia yg kebingungan dia ikut Nabinya siapa?,dia lah Golongan umatnya Nabi isa tapi dia hidup di masa Nabi MUHAMMAD SAW. Tapi akhirnya golongan tersebut langsung sama ALLAH di cemplungkan ke NERAKA karena mereka tidak mengakui MUHAMMAD sebagai Nabi mereka padahal hidup mereka sudah ada di eranya Nabi MUHAMMAD SAW. Ssetelah itu mereka2 yg beriman ditimbang & di hisab semua amalannya selama dia hidup di dunia. Setelah di timbang bagi mereka yg beruntung timbangan amalan kebaikan bagus maka setelah itu mereka disuruh menyebrang melewati jembatan shirotol mustaqim yg sangat tipis (gbrnya sehelai rambut 1 dibelah menjadi 7) dibawahnya jembatan terdapat kalalit spt kincir air yg terbuat dari besi tembaga panas yg siap2 mencantol manusia 2 yg terseok seok gelantungan diatas jembatan, sebagai gambaran amalan sekelas NABI,SAHABAT, ULAMA,MUJAHID dia akan berjalan diatas jembatan secepat kilat adapun untuk yg lainnya disesuaikan dengan amalannya sendiri2 adapun yg terseok2 sampai dia kecantol atau langsung terjatuh kepleset ke jurang neraka yaitu bagi manusia2 yg beriman tapi dominan masih banyak dosanya maka dia harus dilebur dulu dosanya didalam neraka & bagi orang2 tersebut ada sebagian dari anggota tubuhnya yg tidak tersentuh ganasnya panasnya api NERAKA yaitu Bagian2 anggota tubuh yg dibuat sujud saat SHOLAT (JIDAT,WAJAH, TELAPAK TANGAN,LUTUT, TELAPAK JARI KAKI). Tetapi pada akhirnya orang iman yg masuk neraka ini nantinya akan mendapatkan tempat di sorga yg paling bawah. Bagi ahli sorga mau masuk ke dalam sorga disambut senyuman malaikat Ridwan & disuruh memilih 8 pintu sorga yg akan dipilih sesuai amalan rutinnya yg dominan (Spt Pintu ahli puasa,Pintu ahli dzikir,Pintu ahli sodaqoh,Pintu ahli sholat sunnah,Pintu para Mujahid orang2 yg mati sahid dsb) & didalam sorga juga orang2 beriman itu menempati sorga sesuai dengan tingkatan amalannya sbg contoh untuk para nabi,sahabat, ulama ditempat pada Sorga lantai 1,sedangkan yg lainnya menempati sesuai dengan amalannya. Perlu di ketahui sorga itu mempunyai 7 tingkat, tingkat ke 7 mendapati fasilitas 70.000 bidadari,masih ada segolongan manusia beriman yg tertingal ditengah tengah antara sorga & neraka yaitu orang2 kaya yg masih diperiksa kekayaannya selama 500 tahun. mungkin itu dulu dari saya semoga ini bisa meningkatkan amal ibadah kita di dunia dengan diniati mukhlis LiLLAH karena ALLAH sesuai dengan petunjuk dalam AL QUR'AN & HADIST.

"a.riyanto Yanto"